Rabu,15 Februari 2023,Pemerintah Kampung Bumi DIpasena Mulya menggelar Musyawarah Kampung dalam rangka penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKamp) Tahun Anggaran 2023.Muskam yang dihadiri oleh Camat Rawajitu Timur,Kepala Kampung,Perangkat Kampung BPK,RW,RT,PLD yang bertempat di Aula Rapat Kampung Bumi Dipasena Mulya.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang selanjutnya disebut RAPBKamp merupakan Rancangan rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Kampung bersama BPK melalui Peraturan Kampung. Tahun anggaran APBKamp meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBKamp terdiri atas : Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan.
RAPBKamp Tahun Anggaran 2023 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKP Kampung Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prinsip Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 meliputi : Kemanusiaan,Keadilan,Kebhinekaan,Keseimbangan,Kebijakan strategis,sesuai dengan Kondisi Obyektif Desa.
Prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa,PERMENDES PDTT NO 8 TAHUN 2022 meliputi :
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, yang meliputi :
Pendirian,pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes/BUMDesma, pengembangan desa Wisata,pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola oleh BUMDes.
2. Program Prioritas Nasional sesuai kewenangan Desa, yang meliputi :
Perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa membangun,peningkatan kualitas SDM warga desa,ketahanan pangan dan hewani,peningkatan ketertiban masyarakat secara menyeluruh,penanggulangan kemiskinan extrem,pencegahan dan penurunan stunting,BLT-DD untuk percepatan penghapusan kemiskinan max 25 persen dari pagu DD,Dana oprasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari pagu DD tiap desa.
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam meliputi : Pengadaan,pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana,penanggulangan bencana alam dan/atau kejadian luar biasa lainnya.
Dalam sambutanya kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya Sutanto,S.Pd.I mengajak kepada masyarakat kampung Bumi Dipasena Mulya untuk sama sama mengawasi Amggaran Dana Desa dan pembangunan yang ada di Kampung Bumi Dipasena Mulya