Bumi Dipasena Mulya – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Mulya Kecamatan Rawa Jitu Timur membuka Pengumuman Rekruitmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Kampung Bumi Dipasena Mulya untuk pemilu 2024, Senin (11/12).
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bumi Dipasena Mulya menyampaikan bahwa kebutuhan untuk mengisi posisi KPPS di Kampung Bumi Dipasena Mulya berjumlah 56 orang yang tersebar di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Bumi Dipasena Mulya . "Serta ada tambahan untuk petugas ketertiban berjumlah 2 orang di setiap TPS. Sehinga tambahan untuk Ketertiban berjumlah 16. Dengan total keseluruhan KPPS dan Ketertiban berjumlah 72 orang," Kata Donny Hermawan.
Lanjutnya, "Dengan harapan adanya pengumuman rekruitmen terkait KPPS ini bisa tersampaikan kepada seluruh masyarakat Kampung Bumi Dipasena Mulya. Kami harapkan bantuan seluruh Lembaga dan elemen masyarakat yang ada di Kampung Bumi Dipasena Mulya terkait pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS karena kami memerlukan banyak personil untuk KPPS," tambahnya.
Sementara anggota Divisi Data PPS Kampung Bumi Dipasena Mulya Anggi Williandi menyampaikan bahwa sukses tidaknya pemilu ditentukan oleh KPPS karena KPPS unsur penting dalam kegiatan pemilu.
"KPPS ini menjadi unsur yang sangat penting dalam kegiatan Pemilu. Sehingga harapan saya KPPS ini memang harus teliti dan tidak boleh terlalu egois atau sok tahu karena kita ini bekerja bersama-sama," tutupnya.
Adapun jadwal Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara meliputi :
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS tanggal 11-15 Desember 2023
- Penerima pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS, 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024
- pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.
Sementara itu masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yakni pada 25 Januari - 25 Februari 2024
Dokumen Lampiran
Pengumuman dan berkas pendaftaran