Kampung Bumi Dipasena Mulya - Dalam rangka merealisasikan program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024, Kampung Bumi Dipasena Mulya melakukan pembangunan/rehabilitasi jalan usaha tani yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan pembangunan jalan Usaha Tani sepanjang 433 meter dengan lebar 2 meter serta tinggi 10 cm, dengan alokasi anggaran Dana Desa 2024 sebesar Rp. 163.734.000,-.
Pembangunan jalan usaha tani ini merupakan salah satu prioritas yang diwajibkan dalam penggunaan dana desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 07 Tahun 2023 tentang Rincian prioritas Dana Desa Tahun 2024, di mana wajib menganggarkan minimal 20% dari total Dana Desa 2024 untuk mendukung program ketahanan pangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung Bumi Dipasena Mulya dan menggunakan sistem swakelola dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Pengerjaan pembangunan jalan usaha tani program ketahanan pangan.
Menyikapi pentingnya pembangunan ini, Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Bapak Sutanto, S.Pd.I, menyatakan, "Pembangunan jalan usaha tani ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mengoptimalkan hasil produksi masyarakat Kampung Bumi Dipasena Mulya. Kami berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kampung. Kami menyadari bahwa Pembangunan Jalan Usaha Tani ini mungkin akan mengganggu kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat, namun perlu diingat bahwa langkah-langkah ini diambil demi kepentingan bersama, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur yang menjadi bagian penting dari pembangunan kampung."
Diharapkan, dengan dilaksanakannya pembangunan jalan usaha tani ini, akan memberikan manfaat yang nyata dalam mendukung ketahanan pangan di Kampung Bumi Dipasena Mulya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.