Bumi Dipasena Mulya – Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Sutanto, S.Pd.I., mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tulang Bawang dengan seluruh kepala kampung se-Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Disdukcapil pada Kamis (27/2/2025).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan inovasi Disdukcapil guna mempermudah pengurusan administrasi kependudukan di tingkat kampung melalui aplikasi SIKEP TEMEN (Sistem Administrasi Kependudukan Terpadu dan Menyenangkan). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara daring, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Tulang Bawang, Mahendra, S.H., M.M., Sekretaris Disdukcapil Yenny Nugraheni Soebdjo, S.P.Pd., Kabid Pendaftaran Penduduk Yudi Harnawan selaku narasumber, serta Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Devi Ria, S.E., M.H.. Turut hadir Camat Rawajitu Timur dan Selatan, seluruh kepala kampung, serta operator kampung se-Rawajitu Selatan dan Rawajitu Timur.
Dalam sambutannya, Mahendra, S.H., M.M., menegaskan bahwa aplikasi SIKEP TEMEN dikembangkan untuk memberikan layanan administrasi kependudukan secara daring. "Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa mengakses layanan secara cepat dan terukur. Namun, untuk perekaman e-KTP, masyarakat masih harus datang langsung ke Disdukcapil karena keterbatasan alat rekam di Kecamatan Rawajitu Timur dan Rawajitu Selatan," jelasnya.
Sementara itu, Devi Ria, S.E., M.H., memberikan penyuluhan teknis mengenai penggunaan aplikasi SIKEP TEMEN. Beberapa poin penting dalam penyuluhan ini antara lain:
- Pembuatan dan perbaikan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran, kini bisa dilakukan melalui aplikasi. Namun, perekaman e-KTP masih harus dilakukan secara langsung.
- Dokumen kependudukan dengan barcode tidak perlu dilegalisir, sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.
- Prioritas pelayanan diberikan kepada kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan masyarakat tidak mampu.
Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Sutanto, S.Pd.I., menyambut baik dengan adanya inovasi dari Disdukcapil berupa Aplikasi SIKEP TEMEN. "Dengan adanya aplikasi ini , masyarakat Bumi Dipasena Mulya akan lebih mudah dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan seperti KK, KTP, akta kelahiran, dan lainnya," ujarnya.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan layanan administrasi kependudukan di Tulang Bawang semakin efektif dan dapat menjangkau seluruh masyarakat, khususnya di tingkat kampung.