Bumi Dipasena Mulya — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kampung Bumi Dipasena Mulya menggelar Musyawarah Kampung dalam rangka penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (RAPBKAM) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kampung Bumi Dipasena Mulya.
Musyawarah kampung tersebut berlangsung dengan tertib dan partisipatif, dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Tulang Bawang, perwakilan Camat Rawajitu Timur, Pendamping Desa (PD), Babinsa, Kepala Kampung beserta seluruh perangkat kampung, unsur RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, KPM, BKKBN, Kepala PAUD, serta pengelola TPA.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Bumi Dipasena Mulya, Kusnan Sutanto, menyampaikan bahwa musyawarah kampung merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan, mulai dari pembentukan Tim RKP hingga penetapan RAPBKAM, selalu melibatkan peran aktif masyarakat.
“Musyawarah ini adalah kegiatan tahunan. Sejak proses awal pembentukan tim RKP sampai dengan penetapan RAPBKAM, kami selalu mengedepankan keterlibatan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kusnan Sutanto.
Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya dalam penyampaiannya mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi kampung pada tahun anggaran mendatang, khususnya terkait penurunan Dana Desa yang cukup signifikan.
“Dana Desa mengalami penurunan yang sangat drastis. Jika sebelumnya mencapai sekitar Rp800 juta, kini hanya tersisa kurang lebih Rp295 juta,” ungkapnya.
Selain agenda utama penetapan RAPBKAM Tahun 2026, musyawarah kampung ini juga menetapkan Realisasi APBKAM Tahun Anggaran 2025, serta melakukan penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Tahun 2026 dan musyawarah Akhir Tahun Bumkam Bumi Dipasena Mulya.
Dengan terselenggaranya musyawarah kampung ini, diharapkan perencanaan dan pengelolaan keuangan Kampung Bumi Dipasena Mulya dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tetap berpihak pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.