TULANG BAWANG – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tulang Bawang akan melaksanakan kegiatan penyuluhan Kamtibmas di Kampung Bumi Dipasena Mulya, Kecamatan Rawajitu Timur, pada Selasa, 26 Mei 2026.

Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB ini akan dipusatkan di Balai Kampung Bumi Dipasena Mulya. Penyuluhan ini merupakan bagian dari Program Kegiatan Sat Binmas Polres Tulang Bawang Tahun 2026 untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kampung Bumi Dipasena Mulya, Polres Tulang Bawang meminta agar pihak kampung menghadirkan Sekretaris Kampung, seluruh RK, Danton Linmas beserta anggota Linmas, Ketua Karang Taruna dan anggotanya, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Peserta diminta hadir dengan memakai seragam sesuai ketentuan. Khusus petugas Linmas diwajibkan menggunakan PDL lengkap dengan topi, tongkat, dan borgol.

Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perpol Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Kasat Binmas Polres Tulang Bawang, KOMPOL Puji Santoso, dengan tembusan kepada Kapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung, Dir Binmas Polda Lampung, Kapolres Tulang Bawang, dan Camat Rawajitu Timur.

 

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin.
CAPTCHA Image